Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri. Saat ini, menurut Yatin, pihak kepolisian masih memburu pelaku yang diketahui melarikan diri keluar wilayah Waris.
"Kini, pelaku melarikan diri dan pihak Kepolisian sementara dalam upaya pencarian,"ujar Iptu Yatin.
Menurut Yatin, terkait peristiwa tersebut pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk penangan kasus tersebut. Yakni dengan melakukan visum terhadap korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Mengenai kematian korban, kami sudah mengambil langkah-langkah hukum seperti visum et repertum terhadap korban dan olah TKP sementara untuk proses penyidikan kami,"ungkapnya.
Untuk mengantisipasi aksi balas dendam, Yatin mengaku telah berdialog dengan pihak keluarga korban dan meminta kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum sesuai aturan dan perundang-undang yang berlaku.
"Kami meminta kerja sama jika keluarga korban tiba di rumah duka agar dapat ditenangkan dan dijelaskan secara baik-baik agar tidak berbuat anarkis," pungkasnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait