Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri, melarang warga memasuki area mile 43-50 di Kabupaten Mimika, Papua. Selain rawan kelompok kriminal bersenjata, personel gabungan TNI-Polri sedang melakukan penindakan terhadap komplotan tersebut.

Dia mengatakan, karena tidak diperbolehkannya masyarakat beraktivitas di sekitar kawasan itu, bila ditemukan akan dicurigai sebagai anggota KKB.

"Larangan ini berlaku sampai pimpinan KKB Joni Botak ditangkap," kata Irjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Selasa (23/3/2021).

Selain itu aksi KKB pimpinan Joni Botak sudah sangat meresahkan. Mereka melakukan penembakan tanpa pandang bulu, baik aparat keamanan maupun warga sipil.

Saat ini personel gabungan TNI-Polri menyekat area mile 43-50 karena diduga menjadi basis KKB. Dengan cara ini mereka diperkirakan bakal kekurangan logistik.

"Akibat penyekatan yang dilakukan, diperkirakan Joni botak beserta kelompoknya sudah mengalami kekurangan logistik," ujar dia.

Sebelumnya seorang anggota KKB atas nama Demianus Newegalem tewas ditembak aparat keamanan pada Minggu (21/3/2021). Dari laporan yang diterima, pelaku sempat memanah personel dari Satgas Nemangkawi.

"Setelah korban memanah, anggota langsung menembak dan mengenai korban," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network