Saat ini, ada 324 daftar usulan DOB yang masuk di Kemendagri. Baik usulan DOB provinsi maupun kabupaten dan kota.
Diketahui, pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Hal itu setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang DOB Papua pada 30 Juni 2022.
Undang-Undang tersebut menyebutkan Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah definitif dalam enam bulan setelah undang-undang disahkan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait