JAYAPURA, iNews.id - Deklarasi pemerintahan sementara di Papua Barat versi Benny Wenda dinilai tak masuk akal. Berikut empat fakta yang dihimpun iNews.id terkait statemen pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) tersebut.
1. Benny Wenda WNA Inggris
Ketua ULMWP tersebut sudah menjadi warga negara Inggris yang menetap di negara tersebut. Karena itu deklarasinya tersebut dianggap tidak memiliki dasar.
2. Deklarasi di Media Sosial
Pengumuman tersebut disampaikan di media sosial, lewat akun Twitter Benny Wenda. Dia menuliskan "Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land."
3. Klaim sebagai Presiden
Selain mengumumkan pemerintahan sementara di Papua Barat, dia juga mengklaim diri sebagai presiden sementara dalam Negara Republik Papua Barat (NRPB).
4. Tak Diakui TNBP OPM
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) tak mengakui deklarasi pemerintahan sementara versi Benny Wenda. Deklarasi itu dianggap tidak mewakili keinginan mereka untuk merdeka dari Indonesia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait