JAYAPURA, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Yalimo mengusut pencurian empat senjata api (senpi) oleh Bripda AM berusia 23 tahun. Kini anggota Polres Yalimo itu tengah diburu aparat.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pencurian senpi itu berlangsung pada Minggu (9/6/2024) pukul 04.00 WIT.
"AM masuk ke salah ruangan SPKT dengan dalih mengisi daya handphone, setelah beberapa saat keluar dengan membawa tas ransel,” ujar Kombes Benny dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Sementara itu, Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra mengatakan, telah memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait