Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

MANOKWARI, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Papua Barat menunggu hasil audit BPK terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Papua Barat ke Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL). Organisasi tersebut diduga menerima dana hibah senilai Rp6,1 miliar yang berasal dari APBD Papua Barat tahun 2018-2019.
 
"Kami masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPK RI untuk ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi di Manokwari, dikutip Minggu (4/9/2022).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat hingga kini telah memeriksa sejumlah pihak. Termasuk staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat selaku instansi yang menyalurkan dana hibah tersebut.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network