JAYAPURA, iNews.id - Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang baru dinilai memberi harapan baru untuk pembangunan di Papua dan Papua Barat. Sebab putra-putri terbaik dapat turut serta berkontribusi untuk daerahnya.
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, Undang-Undang No 2 Tahun 2021 tentang Otsus ini memberlakukan pengangkatan anggota DPRD kabupaten dan kota, sama halnya seperti anggota DPRD tingkat provinsi.
"Dengan kebijakan ini diharapkan putra-putri terbaik Papua dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Papua," kata Muhaimin dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, capaian luar biasa dari perjuangan UU Otsus yang baru tersebut yaitu peningkatan Dana Alokasi Umum Nasional untuk Papua menjadi 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait