UU Otsus yang baru nantinya akan terdapat tujuh peraturan pemerintah. Sementara yang lama hanya terdapat satu PP terkait lembaga kultur orang asli Papua yakni Majelis Rakyat Papua.
Terkait pembentukan PP selaku turunan dari UU Otsus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebelumnya melaporkan kepada Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, sedikitnya dua PP.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan, dua PP teresebut terkait kelembagaan orang asli Papua dan tata kelola keuangan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait