12 Anggota Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Kumpul di Rumah Gubernur Papua, Bahas Apa?

Di tempat yang sama, dokter pribadi Lukas Enembe dr Anton Mote berharap pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua itu harus dilakukan secara lengkap. Sebab menurutnya, Lukas Enembe tetap harus diperiksa dengan MRE.
”Karena memang untuk memeriksa penyakit Pak Lukas secara menyeluruh memang harus menggunakan MRE,” ujar Anton.
Diketahui, tim hukum dan advokasi Gubernur Papua terdiri atas gabungan advokat dari Jakarta dan Papua. Mereka yakni S Roy Rening, Aloysius Renwarin, Petrus Bala Pattyona, Cosmas Refra, Yustinus Butu, Antonius Eko Nugroho, Petrus Jaru, Herman Renyaan, Suwahyu Anggara, Davy Helkiah Radjawane, Emanuel Herdyanto, Abdul Aziz Saleh, Patrisius Pantry Belo Randa, Yosef Elopore, Alberth E Rumbekwan, Thomas CH Syufi, Elias Pekei, Malpinus Keduman dan Michael Himan.
Editor: Donald Karouw