2 Kelompok Warga di Mimika Saling Serang, Polisi: Dipicu Pengelolaan Besi Bekas
MIMIKA, iNews.id - Aksi saling serang dua kelompok suku di Kabupaten Mimika, Papua, berebut jabatan ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), dipicu masalah pengelolaan besi bekas PT Freeport Indonesia. Polisi sudah melakukan mediasi dua kubu yang sempat bentrok tersebut.
Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata, membenarkan ada urusan terkait pengelolaan besi bekas PT Freeport. Namun polisi tidak mau mencampurinya, dan berada pada posisi netral dalam kisruh tersebut.
"Kami meminta agar jangan sampai karena masalah besi bekas itu memecah-belah kekeluargaan. Seharusnya itu bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat," kata AKBP Era Adhinata di Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (15/5/2020).
Dia kemudian meminta pengurus Lemasko peduli dengan situasi daerahnya yang kini sedang dilanda pandemi virus corona. Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Mimika tembus 118 orang.
"Ada ancaman yang tidak terlihat saat ini, yaitu Covid-19.Sudah banyak korban yang terinfeksi, termasuk beberapa anggota saya. Jangan lagi ada massa yang berkumpul-kumpul, untuk kebaikan bersama," ujar dia.
Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia, mengingatkan pengurus Lemasko agar tidak mengerahkan massa untuk melakukan tindakan anarkistis dan main hakim sendiri.
"Masalah ini seharusnya bisa dibicarakan baik-baik untuk mencari solusinya. Tidak dibenarkan siapa pun memaksakan kehendak dengan melakukan pengerahan massa," kata Kompol Nyoman.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal