get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

2 Kepala Daerah di Papua Jadi Tersangka KPK, Gubernur dan Bupati Mamberamo Tengah

Rabu, 14 September 2022 - 21:03:00 WIT
2 Kepala Daerah di Papua Jadi Tersangka KPK, Gubernur dan Bupati Mamberamo Tengah
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua kepala daerah di Papua sebagai tersangka dugaan korupsi. Keduanya yakni Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan serta informasi masyarakat. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan laporan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Terkait penetapan tersangka RHP dan Gubernur LE ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, pimpinan KPK kerap mendapat keluhan dari masyarakat hingga pegiat antikorupsi saat berkunjung ke Papua. Masyarakat merasa seolah-olah KPK tidak pernah mengusut laporan dugaan korupsi di Papua. Padahal berdasarkan laporan dari masyarakat, banyak dugaan korupsi terkait infrastruktur terjadi di Papua.

"Sudah lama KPK menerima informasi masyarakat Papua terkait praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut