6 Oknum TNI Tersangka Mutilasi di Papua Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 19 September 2022 - 17:58:00 WIT
Menurutnya, saat ini proses penyidikan terhadap 6 enam Prajurit TNI AD sebagai tersangka dan para saksi telah selesai. Untuk berkas perkara tersangka Mayor HFD telah diterima Pomdam XVII/Cenderawasih. Selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan persyaratan formil dan materiilnya yang akan dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar.
Sementara perkara Kapten Inf DK beserta empat prajurit lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi.
"Kami rencanakan Rabu tanggal 21 September berkas akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura," katanya.
Editor: Donald Karouw