get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

85 Napi di Lapas Biak Numfor Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

Rabu, 17 Agustus 2022 - 11:00:00 WIT
85 Napi di Lapas Biak Numfor Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas
Narapidana di Biak Numfo terima remisi kemerdekaan tahun 2022. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada salah satu perwakilan warga binaan atas nama Menkumham Yasonna Laoly berlangsung di Lapas Kelas IIB Biak.

Prosesi penyerahan SK 85 narapidana warga binaan Lapas Kelas IIB Biak, dua di antaranya mendapat remisi R2 langsung bebas.

Sementara itu, satu orang narapidana atas nama Yohanes Mansoben harus menjalani hukuman tambahan hingga dua bulan karena tak membayar uang subsider putusan pengadilan. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut