Antisipasi Demo, Puluhan Anggota Polres Mimika Berjaga-jaga di Kantor DPRD
TIMIKA, iNews.id - Puluhan personel Polres Mimika hingga Jumat (6/8/2021) malam masih bersiaga di kantor DPRD setempat untuk mengantisipasi adanya demo oleh mantan anggota dewan periode sebelumnya. Mereka menuntut bisa berkantor kembali setelah mendapat putusan dari PTUN Jayapura.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw mengatakan, ada 60 personel yang diturunkan untuk menjaga dan mengamankan Kantor DPRD Mimika. Sebab ada informasi massa akan datang untuk berunjuk rasa.
"Karena itu kami melakukan pengamanan. Ada 60 personel yang kami turunkan berjaga di kantor DPRD Mimika," kata AKP Robert di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Jumat malam.
Puluhan anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 menuntut untuk diaktifkan kembali menjadi anggota dewan sebagaimana putusan majelis hakim PTUN Jayapura beberapa waktu lalu. Dalam putusan itu, majelis hakim PTUN Jayapura juga menyatakan pembatalan pelantikan anggota DPRD Mimika periode 2019 - 2024.
Sebelumnya Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Atimus Komangal mengatakan bahwa status keanggotaan DPRD saat ini akan berakhir pada hari Minggu (8/8/2021) pukul 00.00 WIT.
Lalu pada tanggal 9 Agustus 2021 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 secara otomatis aktif kembali melaksanakan tugas. Jika putusan tersebut tidak dieksekusi, selama 60 hari terhitung setelah putusan dinyatakan berkekuatan hukum tetap, materi putusan dianggap sah demi hukum.
Meski begitu, Atimus membantah isu akan ada demonstrasi oleh sekelompok orang untuk mengaktifkan kembali anggota DPRD Kabupaten Mimika periode sebelumnya. Sebab mereka sudah mengantongi putusan hukum.
"Kami sudah menang, kedudukan kami sudah dipulihkan oleh hukum, lalu ngapain juga kami demo? Ini isu yang sengaja diembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Atimus.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal