get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Tahun, Maam Taplo Anggota KKB Pembunuh Nakes Gabriella Meilani Ditangkap

Aturan Wajib Masker Dicabut, Masyarakat Papua Diminta Jaga Kesehatan dan Pola Hidup

Senin, 12 Juni 2023 - 18:40:00 WIT
Aturan Wajib Masker Dicabut, Masyarakat Papua Diminta Jaga Kesehatan dan Pola Hidup
Ilustrasi aturan penggunaan masker di luar ruangan dicabut dan warga di Papua diminta menjaga kesehatan. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan SE terbaru mengenai protokol kesehatan yang berlaku pada masa transisi pandemi menjadi endemi di Indonesia.

Hal ini, tertuang dalam SE Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Disebutkan dalam aturan tersebut, masyarakat masih dianjurkan menggunakan masker apabila merasa kondisi kesehatannya kurang baik. Sebaliknya, apabila merasa sehat, keharusan penggunaan masker sudah tidak berlaku untuk situasi apa pun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut