Bawa Truk, AC hingga Sofa dari Rumah Dinas, Mantan Bupati Keerom Jadi Tersangka dan Ditahan
Selasa, 29 Juni 2021 - 21:34:00 WIT
"Barang bukti yang diamankan seperti satu truk boks, enam unit AC, lima set sofa dan berbagai barang bukti," kata Fakhiri.
Kapolda Papua menambahkan, dari laporan yang diterima, terungkap tanggal 22 Februari, Kabid Aset Pemda Keerom Rully Iriano Ririmase menerima laporan dari Kasubag Rumah Tangga Arie Parmindani Renmaur. Isinya melaporkan barang-barang inventaris di rumah jabatan bupati sudah tidak ada semua atau kosong.
"Dari laporan tersebut, tanggal 30 Maret Sekda Kab Kerom, Daniel Panca Pasanda melaporkannya ke Polres Keerom," kata Fakhiri.
Editor: Maria Christina