get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Paman Tewas Dibacok Keponakan di Sampang gegara Pakan Sapi

Berkas Kasus Pembunuhan di Sinakma Wamena Lengkap, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 27 Januari 2023 - 17:19:00 WIT
Berkas Kasus Pembunuhan di Sinakma Wamena Lengkap, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Polisi saat menyerahkan tersangka pembunuhan di Sinakma, Wamena kepada Jaksa di Kejari Jayawijaya. (Foto : Humas Polda Papua)

“Tersangka kami limpahkan beserta barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 21 cm yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” katanya.

Kasat menambahkan, atas perbuatannya tersangka dikenakan dengan Primer Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana Kejahatan terhadap jiwa orang (Pembunuhan).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut