get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Pacar Pakai Palu hingga Luka di Sekujur Tubuh

Berkas Lengkap, Pria di Jayapura Bunuh Kekasih Motif Cemburu Diserahkan ke Jaksa

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:48:00 WIT
Berkas Lengkap, Pria di Jayapura Bunuh Kekasih Motif Cemburu Diserahkan ke Jaksa
Tersangka pembunuhan di depan Toko Bangunan Mamta Jaya Entrop, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua saat diserahkan ke Kejaksaan. (Foto : Humas Polda Papua)

"Ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun,” katanya.

Diketahui, tersangka ND membunuh kekasihnya Yohana Anike Milka pada Selasa (26/4/2022) pukul 12.30 WIT. Dia diduga cemburu lantaran melihat korban berjalan dengan pria lain. Saat di TKP, tersangka menusuk korban dengan pisau bergerigi hingga tewas lalu menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut