get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Ransiki Manokwari Selatan, Cek Magnitudonya!

BNN Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja, 2 Kurir Ditangkap

Selasa, 09 Maret 2021 - 10:16:00 WIT
BNN Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Ganja, 2 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 6 kg ganja digagalkan BNN Papua Barat dan 2 kurir ditangkap. (Foto: Antara)
 
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka negatif. Sementara modus operandi jaringan perdagangan ganja kering tersebut merupakan cara lama. Yakni dengan menggunakan orang baru. 

“Kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat sebagai kurir. Mereka tidak mengetahui oknum yang akan menjemput kiriman tersebut di Sorong nantinya," kata Ahmad.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 2 subsider 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut