Bocah Disabilitas Dibunuh di Merauke, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Seksual
Temuan ini sekaligus meluruskan sejumlah spekulasi yang sempat beredar di masyarakat. Penyidik Polres Merauke telah memeriksa sedikitnya 24 saksi untuk mempercepat proses pengungkapan pelaku. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan bersama Direktorat Reskrimum Polda Papua.
“Kami terus menggali keterangan dari para saksi dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Papua agar kasus ini segera terungkap dan terang,” katanya.
Polisi menegaskan penyelidikan belum berhenti dan terus bergerak pada berbagai kemungkinan. Dalam kasus bocah perempuan disabilitas tewas dibunuh di Merauke yang menyita perhatian luas, kepolisian meminta masyarakat tidak membuat asumsi yang tidak berdasar. Hal itu dikhawatirkan dapat mengaburkan fakta dan menghambat penyidikan.
“Kami berharap masyarakat tidak memberikan keterangan maupun asumsi yang dapat mengaburkan kebenaran sesungguhnya dari kasus ini,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw