Bukti Kurang, Berkas Perkara Mutilasi 4 Warga Papua Dikembalikan Otmilti Makassar
Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:58:00 WIT

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman telah memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan dan apabila benar ada keterlibatan prajurit, akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Rizky Agustian