Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Senin, 22 Januari 2024 - 19:54:00 WIT

Lebih lanjut, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan ruko seputaran traffic light Jalan SPG Waena.
"Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap," katanya.
Editor: Nani Suherni