get app
inews
Aa Text
Read Next : Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Pendemo, Polisi Imbau Warga Tetap Tenang

Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 22 Januari 2024 - 19:54:00 WIT
Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Buntut Aksi Pembakaran saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, 4 Orang Ditetapkan Tersangka (Foto: Dok Polresta Jayapura)

Lebih lanjut, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan ruko seputaran traffic light Jalan SPG Waena.

"Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut