get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipicu Masalah Utang, Pria di Sidoarjo Nekat Bunuh Rekan Bisnis

Buron Sepekan, Suami Bunuh Mantan Istri di Jayapura Ditangkap Sembunyi dalam Hutan

Senin, 23 Mei 2022 - 19:54:00 WIT
Buron Sepekan, Suami Bunuh Mantan Istri di Jayapura Ditangkap Sembunyi dalam Hutan
Wakapolres Jayapura Kompol Deddy A Puhiri saat berikan keterangan penangkapan suami bunuh istri. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Pelarian N (38) suami yang menikam mantan istri akhirnya berakhir di tangan tim Cycloop Polres Jayapura. Pelaku yang buron selama sepekan ditangkap saat bersembunyi di hutan sagu, Jalan Komba, Sentani, Minggu (22/5/2022).

Wakapolres Jayapura Kompol Deddy A Puhiri mengatakan, pelaku menikam mantan istri berinisial Y (37) hingga tewas lalu kabur pada Minggu (15/5/2022). Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Muhammad Rizka.

"Pelaku yang sudah diketahui keberadaannya bersembunyi di hutan sagu. Dia sempat keluar untuk menggadaikan handphonenya dan ditukar dengan bahan makanan," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, pelaku menikah dengan korban pada tahun 2002 dan dikaruniai tiga anak. Semua anak mereka berada di kampung (Nusa Tenggara Barat).

Pelaku dan korban kemudian berpisah dan kembali nikah siri sejak Desember tahun 2021. Peristiwa pembunuhan ini terjadi lantaran korban menolak untuk diajak rujuk.

Atas perbuatannya, pelaku N (38) dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan berencana. Sebab sehari sebelum membunuh korban, dia sempat menginap di salah satu hotel di Sentani dan terekam CCTV membeli sebilah pisau dapur.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti sebilah pisau dan pakaian korban yang masih berlumuran darah,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut