get app
inews
Aa Text
Read Next : Haru! Kapolres Yahukimo Serahkan 5 Jenazah Korban Serangan KKB kepada Keluarga

Camp Ilegal Penambangan di Tembagapura Ditertibkan, 102 Pendulang Emas Dipulangkan

Rabu, 29 November 2023 - 10:13:00 WIT
Camp Ilegal Penambangan di Tembagapura Ditertibkan, 102 Pendulang Emas Dipulangkan
Camp Ilegal Penambangan di Tembagapura Ditertibkan, 102 Pendulang Emas Dipulangkan (Foto: Dok Polda Papua)

MIMIKA, iNews.id - Sebanyak 10 camp ilegal penambangan di kawasan Tembagapura, Papua ditertibkan, Selasa (28/11/2023). Camp itu didirikan area Landfill Ridge Camp Mile 73 Tembagapura.

Kapolsek Tembagapura AKP Jevri Hengky Jeremia langsung pemimpin proses penertiban ini. Setidaknya ada 180 personel gabungan Dalmas Polres Mimika, TNI, Satgas Amole Bali, Satgas Amole Brimob 32, Satgas Amole NTB, dan RSM Pt Freeport Indonesia.

Sebelum melaksnakan tugas penertiban terlebih, dahulu dilakukan pengarahan tentang penertiban dan pemulangan nonkaryawan menuju ke Timika di area Landfill.

"Kegiatan ini kita laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. Kemudian kita harus pahami betul medan di lapangan, terus kita berhadapan dengan masyarakat jadi kita harus humanis saat bertindak," kata Jevri Hengky Jeremia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/11/2023).

"Nonkaryawan ini kita imbau dan bawa ke bus untuk dibawa ke Kota Timika. Untuk personel Polsek, Koramil dan RSM garda terdepan untuk melakukan negosiasi dengan para pendulang," katanya lagi.

Jevri menuturkan dalam kegiatan ini personel dibagi empat kelompok. Pertama di area pompa satu sebanyak 20 personel, kelompok dua di area Head Road sebanyak 30 personel, kelompok tiga di area Kali Kabur Landfill 100 personel dan kelompok empat di area Landfill pembuangan sampah sebanyak 30 personel.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut