get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan Pesawat CN dan Fokker, Terbangkan Bantuan Logistik ke Aceh-Sumut-Sumbar

Desersi, Seorang Polisi di Jayawijaya Dipecat dari Anggota Polri

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:54:00 WIT
Desersi, Seorang Polisi di Jayawijaya Dipecat dari Anggota Polri
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo saat pimpin upacara pemecatan seorang anggota karena desersi. (Foto: Humas Polda Papua)

“Upacara PTDH yang kita laksanakan hari ini merupakan punishment kepada yang bersangkutan. Hal ini agar menjadi renungan bersama bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam melaksanakan tugas tetap berpegang pada aturan dan SOP yang ada,” katanya.

Diketahui, Brigpol ASS desersi atau meninggalkan tempat tugas tanpa izin pimpinan di Polsek Bolakme sejak Maret 2016 sampai dengan sekarang. Dia diberhentikan dalam kedinasan Polri bedasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua dengan Nomor : KEP/2/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 karena melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut