Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari
Rabu, 15 Juni 2022 - 19:31:00 WIT
MANOKWARI, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka kasus tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu (15/6/2022). Penyerahan dilaksanakan pukul 16.00 WIT.
Selain 31 tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat juga menyerahkan barang bukti.
Editor: Kurnia Illahi