get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Kaimana Papua Barat

Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:31:00 WIT
Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari
enyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka kasus tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu (15/6/2022). (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka kasus tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu (15/6/2022). Penyerahan dilaksanakan pukul 16.00 WIT.

Selain 31 tersangka, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat juga menyerahkan barang bukti.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut