get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Kaimana Papua Barat

Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:31:00 WIT
Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari
enyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyerahkan 31 tersangka kasus tambang emas ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Rabu (15/6/2022). (Foto: Antara).

Sebanyak 31 tersangka itu diangkut menggunakan dua bus milik Polda Papua Barat. Dalam perjalanan, bus tersebut dikawal truk polisi.

Pihak Kejari Manokwari menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti terkait kasus tambang ilegal di Manokwari itu.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut