Diangkut dengan 2 Bus, 31 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diserahkan ke Kejari Manokwari
Rabu, 15 Juni 2022 - 19:31:00 WIT
Sebanyak 31 tersangka itu diangkut menggunakan dua bus milik Polda Papua Barat. Dalam perjalanan, bus tersebut dikawal truk polisi.
Pihak Kejari Manokwari menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti terkait kasus tambang ilegal di Manokwari itu.
Editor: Kurnia Illahi