get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Gempa Hari Ini M 6,5 Guncang Bovendigoel Papua

Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Deretan Aksi Kejahatan Penihas Heluka Pentolan KKB Yahukimo

Senin, 12 Februari 2024 - 17:25:00 WIT
Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Deretan Aksi Kejahatan Penihas Heluka Pentolan KKB Yahukimo
Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka divonis 13 tahun penjara. (Foto: Polda Papua).

“Jejak keterlibatan aksi tindak pidana yang diuraikan dalam persidangan mencakup keterlibatan Penihas Heluka dalam beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain terhadap Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo,” ujar AKBP Bayu dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Dia menuturkan, kasus salah satu pendolan KKB berusia 23 tahun mencuat dalam rangkaian sidang yang dimulai pada 6 November 2023 dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Menurutnya,  putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut. 

"Dengan vonis yang dijatuhkan, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut