get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

DPO Sejak 2018, Anggota KKB Papua Usimin Telenggen Ditangkap di Puncak Jaya

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:53:00 WIT
DPO Sejak 2018, Anggota KKB Papua Usimin Telenggen Ditangkap di Puncak Jaya
Aparat TNI-Polri memburu KKB di Kabupaten Puncak Jaya. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.idPolda Papua menangkap Osimin Wenda alias Usimin Telenggen (30) anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang sudah dicap organisasi teroris di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Kamis (22/7/2021). Osimin Wenda sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua sejak 2018 lalu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadani mengakui ada penangkapan terhadap anggota KKB yang masuk dalam DPO.

“Dari data yang dimiliki terungkap yang bersangkutan terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada November 2012 lalu, termasuk penembakan terhadap rombongan mantan kepala Polda Papua yang saat itu dijabat Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian,” katanya.

Wenda sempat ditangkap Timsus Polda Papua pada 15 juli 2013 dan dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2014, namun pada 18 Januari 2018 dia kabur dari LP Abepura, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Yanmar di Kampung Popome, Kabupaten Lanny Jaya, dan terlibat kontak tembak dengan personil Nemangkawi di Kampung Popome pada 2018.

Ramadani menyatakan, saat dia ditangkap tidak ditemukan senjata api. Wenda alias Usimin Telenggen akan dibawa ke Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Wenda aktif terlibat dalam sejumlah aksi penembakan KKB dan senantiasa berpindah kelompok karena sebelumnya selain bergabung dengan Puron Wenda juga dengan Lekagak Telenggen.

"Yang bersangkutan saat ini masih diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia," kata Ramadani. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut