Dukung Proses Hukum Kasus Intan Jaya, TNI: Termasuk bila Ada Oknum Prajurit Terlibat

Kolonel Czi Suriastawa mengingatkan bahwa rangkaian kejadian di Intan Jaya (14-18/9/2020) itu menelan lima korban jiwa, yakni tiga warga sipil dan dua prajurit TNI.
"Dikesampingkannya seluruh fakta dari rangkaian kejadian ini akan mengaburkan masalah yang paling mendasar, yaitu keberadaan gerombolan kriminal bersenjata, sumber masalah di Papua ini," katanya.
Diketahui, pascapengumuman rekomendasi TGPF Intan Jaya pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu, Tim Independen Kemanusiaan yang diketuai Haris Azhar juga mengumumkan temuan hasil investigasinya.
Berbeda dengan rekomendasi TGPF, hasil investigasi tim yang beranggotakan para aktivis ini menyebut dengan detail uraian kejadiannya, waktu, tempat bahkan nama-nama pelakunya.
Menanggapi temuan tim independen ini, Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF, Benny Mamoto menyatakan bahwa TGPF mengaku memiliki data yang lebih lengkap. Namun, TGPF memang tidak ingin mendahului proses hukum, karena itu di luar kewenangan TGPF.
Editor: Maria Christina