Emosi Tak Diberi Rokok, 2 Pemuda Sentani Tikam Penjaga Kios hingga Tewas
Minggu, 16 Oktober 2022 - 09:43:00 WIT
Korban pun mengalami lima luka tikaman di dada sebelah kanan, lengan kiri tangan kanan dan pinggang hingga tewas. Sementara kedua pelaku yang sempat kabur berhasil ditangkap.
“Para pelaku juga kami jerat dengan pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara,” katanya.
Editor: Nani Suherni