get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Hakim Tak Tahan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Ingatkan Kooperatif selama Sidang

Senin, 27 Maret 2023 - 15:23:00 WIT
Hakim Tak Tahan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, Ingatkan Kooperatif selama Sidang
Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika dengan terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: MPI/Edy Siswanto)

Penyampaian Hakim ini lantaran pada proses hukum sebelumnya terdakwa tidak hadir tanpa keterangan dan permintaan JPU agar yang bersangkutan ditahan untuk kelancaran proses hukum.

"Jadi saya harap saudara tetap hadir dalam persidangan ini sampai selesai. Tapi kalau sedang sakit, bisa menyampaikan kepada kami melalui  kuasa hukumnya. Tidak boleh tanpa keterangan. Karena penahanan tidaknya terhadap saudara adalah kewenangan kami," kata Hakim.

Atas hal ini, terdakwa Johannes Rettob mengaku siap hadir selama persidangan berlangsung.

"Kami akan hadir dan kooperatif yang mulia, meski kesibukan kami sebagai PLT. Jika ada jadwal sidang kami berusaha untuk datang," kata Rettob.

Diketahui, sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksespsi atau keberatan akan digelar pada Kamis (30/3/2023) mendatang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut