get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Proyek Gereja di Mimika Papua

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:55:00 WIT
Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Proyek Gereja di Mimika Papua
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Alasannya, tersangka dinilai kooperatif menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa salah satu tersangka kasus tersebut yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6/2022).

"Tersangka kami nilai kooperatif dan sejauh ini alat bukti masih terus dilengkapi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut