get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Papua Nugini Tewas Ditikam di Jayapura, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Ini Daftar Orang-Orang Berkepentingan yang Bisa Keluar Masuk Papua di Masa PPKM

Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:25:00 WIT
Ini Daftar Orang-Orang Berkepentingan yang Bisa Keluar Masuk Papua di Masa PPKM
Pemeriksaan rapid test antigen bagi penumpang KM Labobar dari luar Papua yang masuk ke Jayapura, Rabu (9/6/2021). (Foto: Polresta Jayapura Kota)

Menurut Musaad, orang yang dikategorikan bisa mengunjungi Papua untuk kepentingan khusus, wajib menunjukkan surat keterangan yang membuktikan yang bersangkutan telah menjalani vaksinasi Covid-19.

"Minimal vaksinasi dosis pertama dan menyertakan surat hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal lima kali 24 jam sebelum keberangkatan," katanya.

Sebelumnya warga dari luar daerah untuk sementara tak bisa sembarangan masuk ke Papua selama PPKM diterapkan. Petugas akan patroli di lokasi perbatasan darat dan perairan, termasuk memperketat pengawasan transportasi udara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut