Istri Meninggal, Ayah di Sorong Selatan Perkosa Putri Kandung selama 7 Tahun

Istri Meninggal, Ayah di Sorong Selatan Perkosa Putri Kandung selama 7 Tahun
Ilustrasi ayah memerkosa anak kandung selama 7 tahun sejak istrinya meninggal. (Foto: Ist)

SORONG, iNews.id - Seorang ayah memerkosa putri kandung berusia 20 tahun di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Pelaku berinisial I (40) ditangkap anggota Polres Sorong Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Iptu Muharyadi mengatakan, penangkapan I dilakukan anggota di rumahnya.

"Pelakunya sudah kami tahan untuk kepentingan proses hukum," ujar Muharyadi, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, kasus tersebut baru terungkap saat korban melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada Polres Sorong Selatan di Teminabuan pada 8 Mei. Korban mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya itu sejak masih berusia 13 tahun.

"Pelaku sudah menyetubuhi korban yang merupakan anak kandung sejak korban masih berusia 13 tahun. Sekarang korban sudah berusia 20 tahun, berarti sudah 7 tahun pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap anak kandungnya," kata Muharyadi.

Editor : Donald Karouw

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsPapua di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.