get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencarian 5 Korban Longsor Tambang Freeport di Mimika Terkendala Material Basah

Kasus 2 Perampok Bunuh Pemilik Rumah di Mimika, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Jumat, 17 Maret 2023 - 13:19:00 WIT
Kasus 2 Perampok Bunuh Pemilik Rumah di Mimika, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan
Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan lansia di Mimika hingga tewas berinisial RGJ dan YN. (Foto: Humas Polres Mimika)

Korban yang sedang tertidur lalu terbangUn dan berteriak minta tolong. Karena panik, kedua pelaku berusaha mendobrak pintu kamar korban lalu salah satunya mengambil pisau di dapur dan menikam korban hingga tewas.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda setelah tiga hari pengejaran pada Sabtu (11/2/2023).

“Tersangka NY ditangkap di Jalan Serui Mekar, sedangkan RGJ di dekat kawasan Petrosea, Jalan Cenderawasih Timika,” katanya.

Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat (4) KUHP terkait tindak pidana pencurian dan pembunuhan yang ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut