get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Demo Rusuh di Makassar Bertambah Jadi 40 Orang

Kasus Pemalangan Jembatan Tor di Sarmi Papua, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 03 Juni 2022 - 13:51:00 WIT
Kasus Pemalangan Jembatan Tor di Sarmi Papua, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan soal kasus pemalangan Jembatan Tor di Kabupaten Sarmi. (Foto: Humas Polri)

Kemudian massa ditemui Kepala Distrik Fien Izak Yawir dan memberikan pemahaman kepada warga namun tidak dihiraukan.

Mengetahui adanya pemalangan, personel Polres Sarmi tiba di TKP berupaya melakukan koordinasi dengan massa agar menghentikan aksinya. Namun massa tetap tidak mengindahkan.

Selanjutnya Sekda Sarmi Elias Bakay bersama Kabag Ops Polres Sarmi beserta anggota tiba di TKP untuk berdialog dengan massa. Namun massa kurang puas dan tidak menerima hasil dialog sehingga melakukan aksi anarkis.

“Tidak terima dengan hasil dialog itu massa kemudian melakukan penganiyaan terhadap Sekda Kabupaten Sarmi serta anggota yang sedang mengamankan aksi tersebut dan merusak dua kendaraan dinas milik polisi,” ucapnya.

Melihat aksi massa yang semakin tidak terkendali, anggota kemudian memblokade jalan untuk menghalangi mereka. Tetapi massa yang beringas malah menyerang petugas dengan jubi dan anak panah.

Atas tindakan anarkis tersebut, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa. Kemudian massa mundur ke arah Kampung Mafen Tor. Selanjutnya Sekda Kabupaten Sarmi diamankan anggota ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Atas kejadian tersebut Sekda Kabupaten Sarmi dan 3 anggota Polisi serta 6 warga mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Sarmi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut