Kejati Papua Barat Klaim Selamatkan Rp115 Miliar Uang Negara Sepanjang 2022
Kamis, 22 Desember 2022 - 19:10:00 WIT
"Total Rp114,43 miliar merupakan nilai aset yang berhasil diselamatkan, yakni Kejati Papua Barat Rp102,70 miliar, Kejari Fakfak Rp11,5 miliar, dan Kejari Kaimana Rp194,7 juta," ujar dia.
Editor: Rizky Agustian