Kisruh DPRD Jayapura Soal Usulan Nama PJ Wali Kota, Ini Respons Dewan Adat Papua
JAYAPURA, iNews.id - Polemik pengusulan nama penjabat Wali Kota Jayapura terus menjadi bola hangat. Hal ini setelah munculnya bocoran surat kepada Mendagri tertanggal 3 April 2023 bernomor 170/16/DPRD/2023 tentang Penyampaian Pengusulan Nama Calon Penjabat Wali Kota Jayapura yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo.
Selang sehari kemudian tanggal 4 April 2023, muncul di publik surat serupa yang dengan usulan nama berbeda dan ditandatangani Wakil Ketua 1 Joni Betaubun serta Wakil Ketua 2 DPRD Kota Jayapura Silas Youwe.
Pada kedua surat tersebut, hanya Robby Kepas Awi (Penjabat Sekda Kota Jayapura) yang namanya ada dalam daftar tersebut. Nama-nama usulan calon pengganti Frans Pekey (Pj Wali Kota Jayapura saat ini) pada surat pertama yakni Reky Douglas Ambrauw (Kadis Perhubungan Provinsi Papua), Robby Kepas Awi ( Pj Sekda Kota Jayapura) dan Mathias Banoni Mano (Kadis Pariwisata Kota Jayapura).
Sementara pada surat kedua yang ditandatangani Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Jayapura, nama-nama calon diusulkan Frans Pekey (Pj Wali Kota Jayapura), Robby Kepas Awi ( Pj Sekda Kota Jayapura) dan Widhi Hartanti (Asisten Sekda Kota Jayapura).
Atas kondisi ini, publik menduga adanya perpecahan di tubuh DPRD Kota Jayapura. Sebab tidak terjadi kesepakatan antara pimpinan DPRD.
Wakil Ketua I Dewan Adat Papua Yakonias Wabrar saat dimintai tanggapan, meminta DPR tidak mempeributkan perihal jabatan Pj Wali Kota Jayapura.
"Kalian (DPR) ini dipilih oleh rakyat, dan jabatan penjabat ini ranah negara. Jadi menurut saya alangkah eloknya jangan gaduh soal ini. Terbuka saja kepada rakyat siapa-siapa yang memenuhi syarat," ujar Yakonias, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, asalkan calon Pj itu anak adat Tabi. Sebab Kota Jayapura merupakan Tanah Adat Tabi sehingga baiknya yang menjabat nanti anak adat Tabi.
"Jadi dibuka pendaftaran siapa-siapa anak adat Tabi yang sudah memenuhi kriteria jabatan itu. List kalau perlu, baru diseleksi mana-mana yang track recordnya bagus, baru diusulkan dan Mendagri pilih," ucapnya.
"Jangan anak adat dari wilayah lain, karena negara ini sudah bagi wilayah adat masing-masing. Tabi ya anak adat Tabi yang berhak," ujarnya.
Editor: Donald Karouw