Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel
JAKARTA, iNews.id – Pasangan calon nomor urut 3 Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Rony Omba-Marlinus diyakini tetap dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel periode 2024-2029. Keyakinan ini muncul setelah adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diperkirakan bakal ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa Hukum Rony Omba-Marlinus, Said Salahuddin, menyampaikan bahwa pada Kamis (4/9/2025) pihaknya telah menyampaikan bantahan resmi atas keterangan para pemohon. Said menegaskan permohonan yang diajukan bukan ranah kewenangan MK.
"Kami meyakinkan Mahkamah bahwa permohonan pemohon ini tidak memenuhi persyaratan," ucap Said Salahuddin saat dimintai wawancara, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Said mengungkapkan pasangan Rony Omba-Marlinus menang telak dengan selisih 21 persen atas rival politiknya. Dia menegaskan syarat pengajuan PHPU tidak terpenuhi karena jumlah penduduk Boven Digoel kurang dari 250 ribu jiwa.
"Karena jumlah penduduk di Kabupaten Boven Digoel itu kurang dari 250 ribu jiwa, maka selisihnya (suara) maksimal 2% (untuk bisa mengajukan PHPU)," katanya.
Selain masalah formil, Said menilai aspek materil dari permohonan itu sangat kabur. Menurutnya, banyak keterangan pemohon yang tidak sinkron, mulai dari nama, jumlah suara, hingga objek yang disengketakan.
"Ini kabur tidak jelas. Dua pasangan (yang mengajukan PHPU) sama-sama melakukan hal itu. Apalagi kalau kita bedah lebih dalam, kacaunya adalah ini permohonan asal-asalan, sembrono, serampangan," katanya.
Dengan kelemahan-kelemahan tersebut, Said optimistis MK tidak akan mengabulkan permohonan PHPU. Ia meyakini putusan MK justru semakin memperkuat kemenangan pasangan calon yang diusung Partai Perindo itu.
"Pasangan Pak Rony Omba dan Pak Marlinus, akan dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan membenarkan keputusan KPU Boven Digoel nomor 67 tahun 2025 yaitu sebagai pasangan calon terpilih dan rakyat di Boven Digoel akan dipimpin oleh para pemimpin yang adil dan bijaksana," ucapnya.
Editor: Donald Karouw