get app
inews
Aa Text
Read Next : 41 Napi asal Jakarta Tempati 5 Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

Lari saat Disergap, Narapidana yang Kabur dari Lapas Wamena Ditembak Polisi

Kamis, 22 April 2021 - 09:09:00 WIT
Lari saat Disergap, Narapidana yang Kabur dari Lapas Wamena Ditembak Polisi
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Ist)

Terkait kasus pembunuhan tersebut, MW seharusnya menjalani hukuman 15 tahun penjara dan masa akhir tahanannya pada 20 Desember 2031.

"MW berlatar belakang perkara 356, 170 dan 351 KUHP dalam kasus pembunuhan seorang Dosen Uncen di Buper Waena, Kota Jayapura," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (20/4/2021), polisi juga menangkap narapidana IW (21) yang kabur bersama-sama dengan MW dari Lapas Wamena. Pemuda ini tidak ditembak karena saat ditangkap tidak memberikan perlawanan.

Polisi minta pihak keluarga dari 17 narapidana lainnya yang kabur untuk membantu polisi. Mereka diminta menyerahkan 17 orang yang hingga kini masih bersembunyi dari kejaran polisi.

"Kalau 17 narapidana ini diserahkan secara baik-baik, maka kami akan pertimbangkan untuk mengembalikan mereka ke Lapas Wamena dengan baik," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut