Massa Pendukung Plt Bupati Mimika Gelar Aksi Damai, Tuntut Hentikan Kasus Hukum
MIMIKA, iNews.id - Ratusan warga pendukung Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menggelar aksi demo damai di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Selasa (7/3/2023). Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Massa menuntut agar berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura segera ditarik. Selain itu mereka meminta menghentikan kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika.
Pantauan iNews, selain warga ada pula sejumlah ASN Pemda Mimika turut serta melakukan aksi demo damai tersebut. Mereka membawa spanduk dan satu peti yang bertuliskan hukum sudah mati.
Dalam orasinya, massa menyebut Mimika sebelumnya amburadul, tetapi setelah Johannes Rettob menjadi Plt Bupati Mimika, dia mulai membenahi pemerintahan. Kemudian membangun dari kampung dengan Program Mimika Terang dan sekarang kampung-kampung sudah terlayani listrik.
Massa juga meminta Kejari Mimika mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua untuk mencabut berkas perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan. Kemudian segera mengembalikan nama baik Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Sementara itu, Koordinator aksi demo damai Rafael Teorekayau mengatakan, ratusan warga datang ke Kantor Kejari Mimika untuk menyampaikan kebenaran.
"Kami minta kasus ini segera dihentikan karena masyarakat sudah mengerti tentang hukum dan jangan melakukan kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika. Proses hukum maupun yang dituduhkan kepada Johannes Rettob telah menyalahi prosedur hukum, karena itu kami minta segera hentikan," katanya.
Kepala Kejari Mimika Meilany menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi para demonstran. Dia berharap agar massa sebagai masyarakat taat hukum, tetap patuh terhadap proses yang sedang berjalan.
Sebelum membubarkan diri, massa pun melakukan upacara adat dan meminta Kajari Meilany mengikutinya sebagai simbol jika dia bekerja dengan jujur.
Editor: Donald Karouw