Masuk Zona Hijau, Tidak Ada Kasus Baru di Raja Ampat Selama Sebulan Lebih

WAISAI, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Raja Ampat memastikan daerahnya masuk dalam daftar zona hijau penularan virus corona. Sebab semua pasien positif dinyatakan sembuh dan tidak ada penambahan kasus baru selama satu bulan terakhir.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap mengatakan, ada 19 kasus di daerah tersebut dan semua pasien dipastikan sembuh. Selain itu tidak ada satupun kasus kematian di Kabupaten Raja Ampat selama penularan wabah corona.
"Raja Ampat hampir sama dengan Teluk Bintuni. Tim satgas bekerja cukup bagus dalam melakukan penanganan pasien, baik melakukan skrining hingga penelusuran kontak," kata Arnoldus di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (18/8/2020).
Meski sudah masuk zona hijau, Satgas Penanganan Covid-19 Raja Ampat harus tetap waspada. Upaya untuk pencegahan terus dijalankan, mengingat daerah itu jadi destinasi wisata internasional.
"Tetangga dekat Raja Ampat adalah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Di dua daerah ini kasus Covid-19 masih cukup tinggi dan transmisi lokal juga semakin besar," ujar dia.
Data per 17 Agustus, kata dia, jumlah kasus Covid-19 di Papua Barat sebanyak 607. Adapun 95 pasien di antaranya dinyatakan sembuh. Sebanyak 50 persen kasus ditemukan di Kota Sorong.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengatakan, saat ini sudah banyak wisatawan yang berkunjung di sejumlah obyek wisata. Namun hanya spot diving yang sementara ini dibuka.
"Untuk obyek yang memungkinkan adanya pertemuan antara masyarakat dan wisatawan kami belum buka untuk mencegah penularan Covid-19 kepada masyarakat," katanya.
Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 Raja Ampat memperketat penjagaan seluruh pintu masuk daerah, khususnya yang berbatasan dengan Kota Sorong. Kemudian petugas Satpol PP mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan.
"Di Raja Ampat kami sangat ketat, jangan coba-coba tidak pakai masker saat melintas di jalan raya. Untuk pengawasan pintu masuk, jalan tikus pun kami awasi secara ketat jadi tidak ada yang bisa lolos," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal