get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Besar Tumbang Timpa 4 Mobil di Kantor Gubernur Sulsel 

Mayor Inf (Purn) Isak Sattu Jalani Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kamis, 22 September 2022 - 07:36:00 WIT
Mayor Inf (Purn) Isak Sattu Jalani Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai
Mayor Inf (Purn) Isak Sattu saat menjalani sidang perdana pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Paniai, Papua 2014 di Pengadilan HAM, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (21/9/2022). (Foto : ist)

“Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu dilaksanakan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1/Pid.Sus-HAM/2022/PN Mks tanggal 09 September 2022 dengan menghadirkan terdakwa, alat bukti, dan barang bukti,” ujar Sumedana.

Sumedana mengatakan, Tim Penuntut Umum yakin Pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu telah sesuai berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada tahap penyidikan dalam perkara tersebut.

“Sementara itu, Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan oleh Tim Penuntut Umum,” kata Sumedana.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut