Misteri Kematian Perempuan Hamil di Manokwari, Tersangka Pernah Setubuhi Korban
Polisi, kata dia kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap lima orang saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Panggilan pertama mereka tidak hadir, kami keluarkan surat panggilan kedua," katanya.
Dia menjelaskan, lima saksi kunci yang diperiksa awalnya enggan menceritakan perihal keterkaitan HI dengan kematian korban. Pemeriksaan, lanjut dia terus dilakukan lebih kurang 24 jam dan akhirnya kelima saksi itu mengakui, HI telah melakukan persetubuhan dengan korban.
Dia menuturkan, waktu itu lima saksi bersama tersangka HI sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Maruni, dan melihat korban melintas ke arah pantai.
Tersangka langsung mengikuti korban dan satu jam kemudian kembali dalam kondisi basah. Tersangka memperingati lima saksi agar tidak menyebarluaskan informasi terkait peristiwa persetubuhan dengan korban R.
"Pelaku minta ke lima saksi supaya tutup mulut. Kami terus dalami akhirnya lima saksi mengakui," tuturnya.
Setelah mengantongi informasi dari lima saksi kunci, Tim Satreskrim Polresta Manokwari bergerak menuju rumah salah satu keluarga tersangka di Kabupaten Manokwari Selatan, pada 25 Mei 2023.
Tersangka HI diamankan sekira pukul 05.05 WIT selanjutnya digiring ke Markas Polresta Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Korban R diketahui sedang hamil sembilan bulan dan jenazahnya pertama kali ditemukan seorang warga sekira pukul 15.00 WIT yang langsung menghubungi petugas keamanan pada Kompleks 55 Maruni.
R merupakan ibu rumah tangga yang baru lima bulan tinggal di Kompleks 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Editor: Kurnia Illahi