get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI Persilakan Warga Tegur Anggotanya jika Sembarangan Nyalakan Strobo

Panglima TNI dan Kapolri Cek Penerapan Aplikasi Silacak dan InaRisk di Merauke

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:24:00 WIT
Panglima TNI dan Kapolri Cek Penerapan Aplikasi Silacak dan InaRisk di Merauke
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau dan mengecek kesiapan Aplikasi Silacak dan InaRisk di Merauke. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

MERAUKE, iNews.idPanglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau dan mengecek kesiapan Aplikasi Silacak dan InaRisk di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (27/8/2021). Turut serta mendampingi Kapolda Papua Irjen Pol Martinus D Fakhiri dan rombongan Forkopimda lainnya.

Aplikasi Silacak digunakan untuk mendeteksi orang yang terkonfirmasi Covid-19. Sementaea InaRisk digunakan untuk mendeteksi kadar gangguan Covid-19. 

“Kami ingin memastikan Aplikasi Silacak dan InaRisk ini diterapkan empat pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelurahan dan tenaga kesehatan,” ujar Panglima, Jumat (27/8/2021).

Kegiatan tersebut diikuti 6 personel, di antaranya perwakilan Babinsa 1 orang, Bhabinpotmar (marinir) 1 orang, Bhabindirga (AURI) 1 Orang, Bhabinkamtibmas 1 orang atas nama Bripka Lutfi Eko. Kemudian perwakilan Puskesmas 1 orang dan lurah 1 orang.

Panglima TNI dan Kapolri langsung memberikan pertanyaan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta nakes soal penggunaan kedua aplikasi. Mereka semua mampu menjawab terkait pemahaman soal aplikasi penanganan Covid-19 tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih dari kepada petugas di Merauke karena telah menjalankan aplikasi ini dengan baik. Tetap semangat dalam menjalankan tugas sebagai tenaga tracer," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut