Panglima TNI: Status Siaga Tempur di Papua Bukan Operasi Militer

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan penetapan status siaga tempur bagi prajurit TNI di Tanah Papua bukanlah pelaksanaan operasi militer. Status siaga tempur ini ditetapkan sejak 18 April 2023 untuk daerah-daerah rawan teror dan serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Ditekankan lagi, kan selama ini kita sampaikan operasi teritorial, operasi komunikasi sosial karena masyarakatnya di situ kerawanan-nya tidak tinggi. Tapi khusus daerah-daerah tertentu yang kerawanan tinggi, ya kita tekankan lagi kepada mereka untuk siaga tempur," ujar Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Yudo menegaskan kembali hal ini usai menghadiri rapat soal Papua yang dipimpin Wapres Ma'ruf Amin.
"Itu kan penekanan, bukan operasi militer. Jadi jangan dipelesetkan itu operasi militer, bukan, belum operasi militer. Siaga tempur itu untuk menumbuhkan naluri militer pada para prajurit," katanya.
Yudo menyebut siaga tempur perlu untuk memperkuat naluri bertempur para prajurit apalagi jika mereka diserang KKB.
"Itu kan bukan operasi militer. Siaga tempur itu kan untuk pasukan kita sendiri supaya siaga sewaktu-waktu diserang. TNI ini kan harus selalu siaga pasukannya," katanya.
Yudo pun mengungkapkan status siaga tempur bukan berarti prajurit TNI akan bertindak ofensif.
"Bukan ofensif, kita tetap defensif, tapi mereka harus siap karena memang di daerah yang kerawanan-nya tinggi sehingga harus siaga tempur tadi," katanya lagi.
Editor: Donald Karouw