get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Gempa Hari Ini M 6,5 Guncang Bovendigoel Papua

Pemuda di Jayapura Bakar Rumah Tante, Mengaku Sakit Hati gegara Persoalan Mobil

Rabu, 30 Maret 2022 - 20:24:00 WIT
Pemuda di Jayapura Bakar Rumah Tante, Mengaku Sakit Hati gegara Persoalan Mobil
Tersangka pembakaran rumah di Sentani Kota saat diserahkan polisi ke Kejari Jayapura. (Foto: Humas Polri)

“Pelaku mengaku membakar rumah tantenya lantaran sakit hati. Sebab korban mengambil mobilnya yang digunakan tersangka untuk mencari uang,” katanya.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Dia kini telah ditahan sambil menunggu persidangan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut