Pemuda Wamena Ditangkap Usai Ambil Paket Narkotika Sabu Kiriman dari Jatim
JAYAPURA, iNews.id – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pemuda karena membawa narkotika jenis sabu-sabu. Warga Wamena bernama Ipang berusia 21 tahun itu menerima sabu kiriman dari Jawa Timur (Jatim).
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, Ipang ditangkap oleh Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota setelah mengambil kiriman paket di salah satu kantor jasa pengiriman di Wamena pada Senin (15/1/2024) siang.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman dengan tujuan Wamena Kabupaten Jayawijaya.
"Aipda H dan Bripka M melakukan koordinasi untuk kontrol delivery hingga ke Wamena," ujar AKP Irene dalam keterangannya dikutip, Selasa (15/1/2024).
Ipang, kata dia datang untuk mengambil paket narkotika tersebut dan berhasil dibekuk oleh kedua personel Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang mengikuti hingga Wamena.
Editor: Kurnia Illahi