Pendulang Emas Ilegal di Area Freeport Ditertibkan, Peralatan Tambang Dimusnahkan
Jumat, 20 Mei 2022 - 13:46:00 WIT
Kapolsek mengungkapkan, dalam kegiatan ini melibatkan sebanyak 57 orang, terdiri atas personel Polsek, Koramil, Satgaspam dan security PT Freeport.
“Selain dari nonkaryawan, juga terhadap alat-alat yang digunakan untuk mendulang seperti tali, karung, sekop, embet dan lain-lain kami ambil lalu kumpulkan di satu tempat dan dihancurkan menggunakan alat berat sehingga mereka tidak bisa gunakan alat tersebut lagi,” ujar Dahlan.
Editor: Donald Karouw